"Saya menolaknya, dia bilang, 'dek iki jatahmu'. Saya bilang nggak usah. 'Nah terus bagaimana', buat kamu aja," kata Ganjar saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Anggota majelis hakim Frangki Tambuwun lantas bertanya wajar tidaknya pembagian uang dalam pembahasan anggaran di DPR. Ganjar menyebut hal itu tidak wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah menerima amplop dari seseorang," tanya Frangki.
"Saya tegas memperingatkan, saya tidak tahu (siapa yang ngasih), masih misteri," jawab Ganjar.
Kemudian Ganjar menjelaskan perihal amplop itu. Dia mengaku sedang berbicara dengan rekannya kemudian didatangi seorang pria yang menyelipkan amplop.
"Waktu itu lagi ngobrol saya terima apa. Oh ya, setelah saya lihat, saya kembalikan ke yang menyerahkan. Saya inget-inget lagi sampai ini masih misteri saja orang itu," katanya. (ams/fdn)










































