Gaji Lancar, Honor Pegawai KPU Macet Sejak 2 Bulan Lalu
Rabu, 25 Mei 2005 15:58 WIB
Jakarta - Jika di Bank Mandiri ada kredit macet, di KPU (Komisi Pemilihan Umum) ada honor macet. Macetnya honor untuk para pegawai KPU itu terjadi sejak dua bulan lalu. Tapi, uang gaji tetap lancar masuk rekening setiap bulan. Selain dapat gaji bulanan layaknya pegawai negeri, para pegawai KPU ternyata juga mendapatkan honor setiap bulannya. Yang dimaksud honor adalah uang transport dan uang makan. Biasanya, uang itu diberikan kepada para pegawai KPU di awal bulan. Bagi pegawai rendahan, uang honor ini sangat berarti. Sebab, sebagai pegawai negeri, gaji mereka masih relatif kecil. Tapi, sejak dua bulan lalu, uang 'tambahan' ini sudah tidak ada lagi. Macetnya honor ini bersamaan dengan dimulainya proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus korupsi di tubuh KPU. Salah seorang pegawai KPU yang keberatan disebutkan namanya mengaku, setiap bulannya, dia mendapat honor sekitar Rp 800 ribu. "Saya selalu menggantungkan dari uang honor ini, karena gaji saya kecil, tidak sampai Rp 1 juta," kata dia. Pegawai ini sudah 14 tahun menjadi pegawai negeri. Sebelum dilempar ke KPU, dia menjadi pegawai negeri di Departemen Penerangan, anak buah Harmoko. Dia masuk menjadi pegawai negeri dengan modal ijazah SMA. Kini, dia memiliki golongan II D. Menurut dia, honor yang diberikan kepada pegawai KPU ini memang bukan berasal dari APBN. Pemberian uang honor ini biasanya ditandatangani oleh Biro Keuangan. Dari mana sumber honor tersebut, sang pegawai ini tidak mengetahuinya. Pemberian honor memang tidak dipukul rata. Tergantung jabatannya. Semakin tinggi jabatan dan golongannya, maka uang honornya juga makin tinggi. "Untuk kepala sub bagian honornya Rp 1 juta. Jadi, hanya beda Rp 200 ribu dengan kita," ungkapnya. Dia mengaku pemberian honor ini sudah berlangsung sejak KPU dipimpin Rudini. "Dulu, sebelum dipimpin Pak Nazaruddin, kita dapat honor Rp 740 ribu. Sekarang, hanya nambah Rp 60 ribu," kata dia. Endarso, salah seorang pegawai di Bagian Pengawasan KPU saat ditemui detikcom, Rabu (25/5/2005) mengaku bahwa honor yang biasa diterimanya kini sudah tidak mengalir lagi. "Sudah dua bulan lalu tidak pernah terima lagi," kata Endarso. Faisal Siagian, staf Humas KPU juga mengakui hal yang sama. "Honor saja yang macet. Kalau gaji, nggak ada masalah, karena langsung dari APBN. Kalau gaji langsung masuk rekening," ungkapnya. Bagaimana sebenarnya tentang honor bagi pegawai KPU itu? Sayang, saat ini tidak ada pejabat di KPU yang bisa dikonfirmasi tentang hal ini, termasuk cerita macetnya honor tersebut. detikcom sempat mengintip ruang kerja Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin di kantor KPU. Karena Hamdani saat ini ditahan, yang ada di ruang kerjanya hanya sekretarisnya. Sang sekretaris ini mengaku tidak tahu menahu saat ditanya siapa yang bertangung jawab atas persoalan keuangan KPU saat ini. Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik saat ditemui juga tidak mau menjawab soal itu. "Kalau soal itu, silakan tanya Pak Aris," kata Dentjik. Dia tidak mau diwawancarai lebih lanjut. Aris yang dimaksud adalah Aris Zainuri, yang saat ini menjabat kepala Biro Perencanaan KPU. Sebenarnya, Aris sudah diusung sebagai sekjen KPU. Tapi, pelantikan Aris belum juga terlaksana. Sayang juga, Aris belum bisa ditemui. Saat ditanya ke stafnya, Aris sedang punya kegiatan di luar kantor.
(asy/)











































