11 Tersangka Penyerangan Kantor Kemendagri Ditahan

11 Tersangka Penyerangan Kantor Kemendagri Ditahan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 10:30 WIB
Penampakan kerusakan yang terjadi di kantor Kemendagri akibat serangan warga pada Rabu (11/10). Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menahan 11 tersangka kericuhan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Mereka ditahan atas kasus pengeroyokan secara bersama-sama terhadap barang atau orang.

"Yang 11 orang tersangka kemarin sudah kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (13/10/2017).

Mereka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk rekan-rekannya yang empat orang sudah dipulangkan," lanjutnya.

Sementara itu, pimpinan massa Barisan Merah Putih Tolikara, Wati Kagoya, masih berstatus sebagai saksi.

Massa mendatangi kantor Kemendagri pada Rabu (11/10). Mereka melakukan pelemparan di kantor Kemendagri sehingga menimbulkan kerusakan dan sejumlah orang terluka.

Massa pendukung cabup Tolikara John Tabo sebelumnya ingin menemui Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membahas sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun terjadi kesalahpahaman sehingga massa mengamuk dan melakukan tindakan anarkistis. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads