Mukernas DPP PKB Muhaimin Rekomendasikan Gugat Alwi
Rabu, 25 Mei 2005 15:44 WIB
Jakarta - Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PKB tahun 2005 kubu Muhaimin Iskandar menghasilkan 9 rekomendasi. Salah satunya, akan menggugat Alwi Shihab yang melakukan pemalsuan simbol, atribut dan alamat sekretariat partai.Rekomendasi dibacakan Ketua DPW Kalimantan Selatan Rusehan di arena Mukernas di Hotel Aston, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2005). Mukernas diselenggarakan pada 24 hingga 25 Mei 2005.Rekomendasi yang dihasilkan yakni pertama, mendukung langkah kebijakan dan keputusan politik DPP PKB yang berkaitan dengan persoalan dan perkembangan kehidupan politik nasional yang ditujukan untuk menjaga kepentingan nasional dan masyarakat.Kedua, mendukung langkah-langkah yang dilakukan DPP PKB sesuai ketentuan AD/ART dalam rangka menegakkan disiplin organisasi dan aturan hukum dengan melakukan tindakan tegas terhadap wilayah dan cabang yang terbukti indisipliner dan tidak mengakui hasil muktamar ke II PKB di Semarang.Ketiga, mendukung keputusan DPP PKB untuk menindak tegas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf yang terindikasi melakukan pemalsuan simbol, atribut dan alamat sekretariat PKB.Keempat, meminta kepada seluruh jajaran pengurus, kader dan simpatisan PKB untuk bersatu padu dalam hati, pikiran dan gerak dalam rangka mempertahankan jati diri identitas dan martabat dan kemandirian partai dari intervensi dan rongrongan pihak-pihak yang berusaha merusak citra partai dan memecah belah kekuatan PKB.Kelima, mendukung upaya DPP PKB untuk merintis jalan bagi terwujudnya cita-cita Gus Dur dalam rangka menjadikan RI sebagai pemimpin dunia Islam dan membangun pola penyelesaian masalah negara berkembang dalam kerangka hubungan antar negara berkembang.Keenam, mendorong DPP PKB untuk memperjuangkan integrasi bangsa dan meningkatkan demokrasi, penegakan hukum dan keadilan. Ketujuh, merekomendasikan kepada DPP PKB untuk melakukan upaya-upaya penataan organisasi untuk menopang program kerja partai.Kedelapan, memantau dan mendampingi secara maksimal kader PKB dan terakhir, mengamanatkan pengurus PKB sungguh menjalankan program kerja partai."Otensitas lambang yang dimiliki PKB adalah yang sah ada buktinya. Otensitas domisili yang dimiliki Alwi salah karena domisilinya tidak di Kalibata. Gugatan akan diajukan minggu ini," kata kuasa hukum PKB, Firman Wijaya dalam jumpa pers di tempat yang sama.Ketua DPW Sumatera Barat Aswadi Rahmin menambahkan, sebanyak 33 DPW telah meneken surat kuasa untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang mengklaim sebagai DPW atau DPC baru.Sedangkan Wakil Sekjen PKB Helmy Faishal Zaini menyatakan, sebanyak 44 anggota F-KB di DPR sudah mendukung PKB Muhaimin Iskandar. "Yang nggak dukung, namanya akan diberikan daftarnya ke media," ujar Helmy.
(aan/)











































