"Sekarang kami dalam proses untuk mengetahui masalah reklamasi ini apa sih, tentunya segala data, informasi, maupun dokumen kami kumpulkan untuk penyelidikan ini," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Kamis (12/10/2017).
Polisi menyelidiki reklamasi setelah melihat perkembangan di masyarakat. Pro-kontra mengenai reklamasi di kalangan masyarakat menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses penyelidikan ini, polisi tidak hanya mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait. Polisi juga mengumpulkan data-data penunjang untuk menyempurnakan proses penyelidikan tersebut.
"Semua sisi kita selidiki. Semua informasi, aturan, tulisan, dan permasalahan mengenai reklamasi harus kita tahu," lanjutnya.
Penyelidikan sendiri merupakan proses untuk mencari apakah suatu peristiwa itu mengandung unsur pidana atau tidak. Tetapi, berkaitan dengan reklamasi ini, Adi belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut. (mei/bag)











































