"Ya, uang saya," kata Aditya setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Politikus Golkar ini juga mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun dia tidak punya pilihan lain untuk menyelamatkan nama ibunya, Marlina Moha Siahaan, yang sudah divonis 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Manado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya rakyat Sulawesi Utara. Jika ada kemungkinan hukuman ibunya diperberat, Aditya meminta agar diberi jalan terbaik.
"Ya, kita doakan. Saya memohon doa dan insan kawan-kawan pers (ini) bisa selesai sebaik-baiknya. Ini bisa memiliki hikmah yang besar. Dalam kasus ini semua (konsekuensi) harus dihadap," pungkasnya.
Marlina Moha Siahaan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016.
Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.
Dari operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Namun diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, dari Aditya kepada Sudiwardono. (nif/fdn)