"Tidak datang hari ini, yang bersangkutan meminta ditunda lagi. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Argo mengatakan, pihaknya akan mengagendakan kembali pemanggilan kedua untuk Wessling. "Iya nanti kita agendakan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah kirim surat ke rumahnya, ke kantor," cetusnya.
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Wessling melalui pengacaranya telah mengirimkan surat atas ketidak hadirannya dalam agenda pemeriksaan, Kamis (12/10). "Alasannya sedang mengumpulkan data-data, sehingga meminta ditunda dulu pemeriksaannya," kata Adi.
Dalam kasus ini, selain Wessling, polisi telah menetapkan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini