Kapolri Jelaskan Perbedaan Densus Tipikor dengan KPK

Kapolri Jelaskan Perbedaan Densus Tipikor dengan KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 19:12 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Pembentukan Densus Tipikor menuai anggapan kalau akan tumpang tindih dengan KPK. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan beda kerja dua institusi itu.

Tito menyebut pembentukan Densus Tipikor untuk membantu kerja KPK. Menurut Tito, jumlah pegawai KPK yang hanya seribu butuh bantuan dalam menangani perkara korupsi yang cukup banyak jumlahnya.

"Persoalannya mampu nggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," ucap Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan Densus dapat membantu KPK menangani perkara lain sementara KPK fokus ke isu besar. Jumlah personel Densus Tipikor mencapai lebih dari 3.000.

"Densus ini kan bisa yang besar, bisa yang kecil karena kan jaringannya jumlahnya lebih banyak hampir 3.560, jadi lebih masif penindakannya, kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," ungkap Tito.

Lantas, dengan pembentukan Densus Tipikor, apakah menurut Tito KPK masih diperlukan?

"Itu terserah daripada pimpinan, terserah daripada DPR, terserah daripada pembentuk UU. Kami prinsip kami dengan adanya Densus, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif," tegas Tito. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads