Tito menyebut pembentukan Densus Tipikor untuk membantu kerja KPK. Menurut Tito, jumlah pegawai KPK yang hanya seribu butuh bantuan dalam menangani perkara korupsi yang cukup banyak jumlahnya.
"Persoalannya mampu nggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," ucap Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Densus ini kan bisa yang besar, bisa yang kecil karena kan jaringannya jumlahnya lebih banyak hampir 3.560, jadi lebih masif penindakannya, kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," ungkap Tito.
Lantas, dengan pembentukan Densus Tipikor, apakah menurut Tito KPK masih diperlukan?
"Itu terserah daripada pimpinan, terserah daripada DPR, terserah daripada pembentuk UU. Kami prinsip kami dengan adanya Densus, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif," tegas Tito. (gbr/dkp)