"Yang kita lakukan penyelidikan adalah situasi di tengah masyarakat berkaitan juga dengan permasalahan, ada yang menyatakan pembangunan reklamasi itu salah, tapi ada juga yang menyatakan itu benar," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Kamis (12/10/2017).
Adi mengaku telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan reklamasi tersebut. Ia juga memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan reklamasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Adi mengatakan sejauh ini belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi pelanggaran pidana dalam proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut. "Kami belum bisa simpulkan sejauh itu, karena masih penyelidikan," katanya.
Ia menegaskan, penyelidikan ini tidak melulu untuk mencari pelanggaran pidana. "Justru kami ingin mengetahui sebenarnya permasalahannya apa, karena ini ada pro-kontra di masyarakat," ucapnya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini