"Saksi Ganjar Pranowo, Dedi Priyono, Sandra dan Onny Hendro Adhiaksono," kata pengacara Andi Narogong, Samsul Huda, Kamis (12/10/2017).
Andi Narogong (Foto: Agung Pambudhy/detikcom) |
Sandra dan Onny merupakan pihak swasta. Sebelumnya, Ganjar tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP pada Senin (9/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan Ganjar Pranowo karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (9/10).
Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan empat orang lainnya. Saat proyek bergulir, Ganjar Pranowo anggota Komisi II DPR.
(fai/dhn)












































Andi Narogong (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)