"Pemenuhan panggilan dilaksanakan di Puspom TNI berdasarkan kesepakatan antara pejabat tinggi Puspom TNI dan KPK, bahwa jika terdapat tentara aktif yang terkait kasus korupsi, pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI," kata Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono lewat pernyataan tertulis, Kamis (12/10/2017).
Arie sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan satellite monitoring. Arie hadir di Puspom TNI didampingi Direktur Data dan Informasi Laksma TNI Isbandi Andrianto, Direktur Hukum Laksma TNI Yuli Dharmawanto, dan Kasubdit Data Kolonel (CPM) Sulendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Arie sempat disebutkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 5 Juni, lalu. Saat itu, terdakwa Eko Susilo Hadi mengaku meminta fee kepada staf PT Melati Technofo Indonesia (MTI) M Adami Okta saat berada di Jerman. Eko mengaku permintaan fee itu dilakukan berdasarkan arahan dari Arie.
"Untuk penyampaian amanah dari beliau nggak sempat, ketemu Adami pagi, arahan (dari Arie Soedewo) siang. Saya sampaikan arahan itu di Jerman," kata Eko saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang itu.
Eko, yang sebelumnya merupakan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, mengaku berkunjung ke Jerman dalam rangka mengecek kesiapan satellite monitoringpesanan kantornya. Saat itu, Eko mengaku mendapat pesan dari Arie agar fee tersebut dibagikan kepada 2 pejabat di Bakamla, yaitu Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo (sudah berstatus tersangka di Puspom TNI) dan Nofel Hasan. (nif/dhn)