MA Diminta Putuskan Kasasi Ba'asyir Secara Adil
Rabu, 25 Mei 2005 14:55 WIB
Solo - Perwakilan pengurus Lajnah Pimpinan Daerah (LPD) MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) Solo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Solo. Mereka meminta PN Solo mengirimkan surat berisi pesan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA). MMI meminta MA menangani secara adil proses hukum Amir MMI Abu Bakar Ba'asyir.Sekitar 15 orang perwakilan itu datang pada pukul 13.00 WIB, Rabu (25/5/2005), diterima oleh Humas PN Soehendro dan Sekrataris Panitera PN Wuryatno. Perwakilan dipimpin oleh Adi Basuki yang juga bertindak selaku juru bicara.Dijelaskan oleh Adi, inisiatif berkirim surat tersebut tidak dimaksudkan sebagai intervensi terhadap proses hukum, namun hanya merupakan peringatan agar penegak hukum dapat menjalankan tugas-tugasnya secara adil dan transparan.Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Ba'asyir adalah seorang ulama yang memperjuangkan Islam, baik di Solo maupun di Indonesia. Dijelaskan pula bahwa MMI adalah sebuah organisasi yang menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil tanpa diwarnai intervensi, kepentingan maupun pengaruh kekuasaan.Diingatkan pula dalam surat itu, agar para penegak hukum tidak mengambil keputusan yang melukai hati umat muslim secara luas. MMI meminta surat tersebut segera dikirim ke kantor MA melalui PN Solo, dengan harapan dapat dijadikan pertimbangan ketika memproses kasasi dari Ba'asyir yang diajukan para pembela hukumnya.Mendapat permintaan itu, pihak PN menyanggupinya. Saat itu juga surat yang telah diserahkan segera dikirim melalui mesin faksimili ke kantor MA di Jakarta. Untuk meyakinkannya, beberapa anggota MMI diminta ikut menyaksikan proses pengiriman. Setelah permintaan dipenuhi, perwakilan MMI meninggalkan PN Solo.Di antara utusan perwakilan itu tampak beberapa ustadz senior di Pesantren Al-Mukmin Ngruki, antara lain Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Mukmin Farid Ma'ruf, Kepala Sekolah Mu'alimin Al-Mukmin Sholeh Ibrahim dan ustad Bidang Kesantrian Ade Hidayat.
(asy/)











































