KPUD DKI: Jika Kami Korupsi, Tak Ada Pemilu di DKI

KPUD DKI: Jika Kami Korupsi, Tak Ada Pemilu di DKI

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2005 14:41 WIB
Jakarta - Pemilu di DKI Jakarta diselenggarakan dengan dana yang sangat terbatas. Karena itu, sangat tidak mungkin terjadi mark up atau korupsi lainnya.Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (23/5/2005) menegaskan, status penyelidikan dugaan korupsi di KPUD DKI Jakarta ditingkatkan menjadi penyidikan. Terkait hal ini, Ketua KPUD DKI Jakarta, M Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka.Dugaan korupsi di KPUD DKI ini berawal dari investigasi Komisi A DPRD DKI terhadap penggunaan anggaran tahun 2004 KPU DKI senilai Rp 168,6 miliar. Disebutkan ada indikasi kuat korupsi 25 persen dari total anggaran tersebut.Penyimpangan dana itu antara lain dalam bentuk upaya mark up harga sewa tiga rumah plus peralatan kantornya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Penyewaan rumah itu untuk Sekretariat KPUD Kepulauan Seribu. Ketiga rumah itu disewa seharga Rp 25 juta namun KPUD mencantumkan dana Rp 170 juta.Penyimpangan dana juga terjadi pada pembelian rompi Rp 14,26 miliar. Pembelian rompi ini dilakukan melalui kontrak kerja sama dengan PT Sarana Makmur Abadi untuk pembelian rompi 180.616 potong. Tetapi laporan KPUD menyebutkan 250.000 potong dengan harga Rp 56.000 per potong.Anggota KPUD DKI, Muflizar membantah dengan tegas tudingan tersebut. Menurutnya, dana penyelenggaraan pemilu di DKI Jakarta terlalu kecil untuk dikorupsi. "Kalau dana Rp 168,6 miliar itu kami korupsi 25 persen, tidak akan ada pemilu di Jakarta," kata Muflizar kepada detikcom, Rabu (25/5/2005).Sebagai contoh dia menjelaskan, untuk hari H pemilu eksekutif dan legislatif dana yang dikeluarkan KPUD DKI mencapai Rp 31 miliar. Dana sebanyak itu habis dibagikan untuk honor para petugas. Menurut Muflizar, honor anggota KPPS di Jakarta Rp 100.000. "Jika Rp 50.000 mereka tidak mau. Kami khawatir akhirnya mereka meminta-minta sumbangan, padahal kami tidak mau ada sumbangan apa pun," ungkap Muflizar.Soal harga sewa rumah di Kepulauan seribu dan pengadaan rompi kepada DPRD DKI, KPUD DKI juga sudah dua kali memberikan penjelasan kepada DPRD DKI. Muflizar sendiri mengaku tidak tahu mengapa hal tersebut masih dipersoalkan oleh DPRD DKI.Menurut Muflizar, KPUD juga tidak bertanggung jawab terhadap tingginya harga yang harus dibayar untuk penyewaan gedung dan pengadaan barang. Pasalnya, hal tersebut sudah ditetapkan pada Desember 2002. KPUD DKI sendiri baru resmi terbentuk pada Mei 2003."Memang sulit membuat orang mengerti kalau sudah ada kepentingan politik dankepentingan masing-masing. Kalau mau bertanya masalah harga, tanyakan saja pada yang mengadakan," kilah Muflizar.Sementara itu Ketua KPUD DKI, M Taufik, sampai saat ini belum bisa dimintai komentarnya. Telepon genggam Taufik yang berkali-kali dihubungi tidak aktif. Saat detikcom menghubungi kediamannya, hanya dijawab oleh seorang wanita bernama Mbak No, yang mengaku sebagai pembantu rumah tangga.Menurut Mbak No, majikannya meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Soal jadwal kepulangannya, Mbak No mengatakan tidak pasti, bisa sore bisa juga malam. "Semalam Bapak pulang seperti biasa, kalau hari ini saya tidak tahu," ujar Mbak No. (djo/)


Berita Terkait