Lebih Besar dari 2016, KPK: Laporan Gratifikasi Tahun Ini Rp 113 M

Lebih Besar dari 2016, KPK: Laporan Gratifikasi Tahun Ini Rp 113 M

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 16:14 WIB
Lebih Besar dari 2016, KPK: Laporan Gratifikasi Tahun Ini Rp 113 M
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mencatat pelaporan gratifikasi yang masuk ke KPK untuk tahun ini lebih besar dari tahun lalu. Dari Januari hingga September 2017, tercatat angka pelaporan itu sebesar Rp 113,4 miliar.

"Sejak 1 Januari 2017 sampai 30 September 2017, KPK telah menetapkan laporan gratifikasi sebesar Rp 113,4 miliar menjadi milik negara," kata Giri kepada detikcom, Kamis (12/10/2017).

Lebih Besar dari 2016, KPK: Laporan Gratifikasi Tahun ini Rp 113 MSalah satu barang yang dilaporkan Jokowi ke KPK. (Dok. detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giri menyebut pelaporan gratifikasi itu terdiri dari berbagai barang. Ada jam tangan mewah, berlian, hingga kuda Sandalwood yang dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jam tangan mewah, berlian, pulpen mewah, perhiasan, kuda, lukisan, elektronik, tiket perjalanan, voucer, dan sebagainya," sebut Giri.

Lebih Besar dari 2016, KPK: Laporan Gratifikasi Tahun ini Rp 113 MGratifikasi yang diterima Jokowi dan dilaporkan ke KPK. (Dhani Irawan/detikcom)


Angka Rp 113,4 miliar itu, menurut Giri, jauh lebih banyak dibanding data tahun lalu. Untuk 2016, kata Giri, KPK menerima laporan gratifikasi senilai Rp 14,6 miliar.

"Tahun lalu total Rp 14,6 miliar," ucap Giri.


Lebih Besar dari 2016, KPK: Laporan Gratifikasi Tahun ini Rp 113 MPresiden Jokowi juga melaporkan 2 kuda Sandalwood yang diterimanya. (Dok. Direktorat Gratifikasi KPK)
(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads