Kajian Belum Selesai, Wacana Ancol Gratis 14 Oktober Ditunda

Kajian Belum Selesai, Wacana Ancol Gratis 14 Oktober Ditunda

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 15:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan uji coba masuk Ancol gratis pada 14 Oktober ditunda. Djarot mengatakan kajian mengenai wacana tersebut hingga saat ini belum selesai.

"Dirut Pembangunan Jaya Ancol menyampaikan kemungkinan belum siap karena sistem baru kita buat," kata Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2017).

Djarot menyampaikan dirinya mempertimbangkan kembali pembebasan tiket yang dinilai dapat menimbulkan masalah baru. Ia menyebut kajian untuk pembebasan tiket akan diprioritaskan pada warga penerima KJP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Dirut sudah berikan laporan dan kajian kepada saya dan beberapa usulan dan saya sampaikan tetap kebijakan itu kita uji coba terlebih dahulu untuk penerima KJP," terangnya.

[Gambas:Video 20detik]

Djarot mengatakan sasaran Ancol gratis akan ditujukan kepada warga kurang mampu. "Sasaran kita adalah mereka yang tidak mampu bisa masuk Ancol gratis," sebutnya.

Sementara itu, Dirut Pembangunan Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana mengatakan kajian pembebasan saat ini belum selesai. Ia mengatakan aspek keuangan dan hukum akan menjadi faktor utama kajian tersebut.

"Banyak masalahnya selain keuangan, yaitu masalah hukum. Karena Ancol itu tbk. Karena ada rambu-rambu yang kita penuhi, masalah keamanan yang harus kita pikirkan supaya aman dan bisa layani dengan baik," sebutnya.

Paul menyambut baik usulan gratisnya Ancol untuk warga penerima KJP. Namun ia belum dapat memastikan kapan uji coba Ancol gratis diberlakukan.

"Untuk masyarakat kurang mampu pendekatannya KJP nanti kita akan siapkan supaya jalan mulus. Jadi memang arahnya untuk bantu orang nggak mampu," paparnya. (fdu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads