"Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (12/10/2017).
Apabila Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, Febri menyebut akan berdampak positif pada pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dengan lembaga lain, termasuk KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah daerah pilot project tahun 2017 yang sedang menjalani uji coba dan sosialisasi adalah Direktorat Tidpikor Bareskrim, Polda Sumut, Polda Jatim, dan Polda Jabar. Untuk (kerja sama dengan) kejaksaan melalui Jampidsus Kejagung RI, Kejati Sumut, Jawa Timur, dan Jawa Barat," ungkap Febri.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan lebih baik," kata Febri menambahkan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR siang ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan pembentukan Densus Tipikor mulai dari struktur densus yang akan dibawahi seorang bintang dua, hingga 3.560 personel yang akan disiapkn untuk mengisi formasi densus ini. Tito juga menyebut keinginannya agar sistem penggajian disamakan dengan KPK, termasuk sistem anggaran penyidikan dan penyelidikan.
"Total semuanya Rp 2,6 T. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan kedua sudah kami sampaikan ke Presiden pada saat paripurna dua bulan lalu dan beliau meminta kalau sudah ada konsep dipaparkan ke ratas. Kami ajukan surat permohonan paparan di ratas diikuti kementerian dan lembaga lainnya," tutur Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. (nif/dhn)











































