"Ada 3, yang pertama Perindo, yang kedua PDIP, yang ketiga PSI. Tapi dari beberapa parpol itu yang sudah cocok antara data sipol dengan yang manual baru Perindo. yang lainnya dikembalikan untuk diperbaiki," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada wartawan di Hotel Santika, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/10/2017).
Agus masih menunggu parpol yang ingin ikut Pemilu 2019 untuk menyerahkan dokumen ke KPU Banten. Namun dia berharap parpol yang ingin menyerahkan dokumen untuk tak menunggu masa-masa akhir pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan, batas terakhir penyerahan dokumen pada 16 Oktober pukul 24.00 WIB. Dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi.
"Nanti akan diverifikasi administrasi dulu. pokoknya kita ingin secepatnya mereka menyerah dokumen," pungkasnya. (abw/rvk)











































