"Untuk RS Pemerintah wajib untuk BPJS, sedangkan swasta dapat didorong untuk menjadi mitra BPJS," kata komisioner Ombudsman Dadan S Suharwijaya di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak kembali terjadi di tempat berbeda. Jadi tidak lagi memandang ada atau tidak adanya BPJS, kasus kegawatdaruratan harus segera dilakukan," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, agar rumah sakit swasta maupun negeri untuk diwajibkan bermitra oleh BPJS.
"Jadi selain kita sudah memberikan sanksi untuk restrukturisasi manajemen rumah sakit. Kita juga sudah keluarkan edaran atas instruksi kepala daerah agar rumah sakit swasta atau negeri diwajibkan bermitra oleh BPJS," paparnya.
Sebagaimana diketahui, bayi Debora meninggal dunia diduga karena tidak mendapat penenganan tepat waktu di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus ini menjadi perhatian dari berbagai pihak.
(adf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini