Uskup Ruteng Mundur Disorot Media Asing, Paus Fransiskus Tunjuk Plt

Uskup Ruteng Mundur Disorot Media Asing, Paus Fransiskus Tunjuk Plt

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 14:05 WIB
Paus Fransiskus. Foto: Reuters
Jakarta - Media-media internasional tengah menyoroti pengunduran diri seorang uskup Indonesia terkait skandal tuduhan menggelapkan dana gereja. Keuskupan Ruteng belum menjawab tuduhan itu, baru menjelaskan soal pengunduran diri uskup bernama Hubertus Leteng tersebut.

Keuskupan Ruteng yang dihubungi detikcom siang ini, Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB baru menjelaskan soal pengunduran diri Hubertus. Hal-hal lain terkait pengunduran diri itu baru akan dijelaskan sore nanti.


Terkait pengunduran diri Hubertus, Keuskupan Ruteng menjelaskan pemimpin tertinggi umat Katolik Paus Fransiskus sudah menunjuk pejabat sementara. Dia adalah Mgr Silvestes San yang saat ini masih bertugas sebagai Uskup Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bapa Suci telah mengangkat Administrator Apostolik sede vacante et ad nutum Sanctae Sedis dari Keuskupan Ruteng, YM Mgr Silvester San, Uskup Denpasar, dan melimpahkan kepadanya semua kewenangan dan tugas-tugas, seperti kewenangan dan tugas dari seorang uskup pada subjek wilayah yang berada di bawah Kongregasi Propaganda Fide," demikian bunyi penggalan siaran pers Keuskupan Ruteng yang diterima detikcom.

Pengunduran diri Hubertus jadi sorotan media-media asing karena ada isu tak sedap yang mengiringinya. Sejumlah media seperti BBC dan AFP, seperti dikutip pada Kamis (12/10/2017), menyebut Uskup Hubertus dituding oleh sejumlah pastur di wilayahnya, bahwa dia menjalin hubungan intim dengan seorang wanita dan menggelapkan dana gereja sebesar US$ 124 ribu (Rp 1,6 miliar).

Hubertus Leteng.Hubertus Leteng. Foto: BBC/Bishops' Conference of Indonesia

Dilaporkan BBC bahwa Uskup Hubertus sebelumnya telah membantah semua tuduhan itu. Namun dia tidak menjelaskan alasannya mengajukan pengunduran diri kepada Paus Fransiskus.

Dengan diterimanya pengunduran diri ini, Uskup Hubertus berhenti pada usia 58 tahun, yang berarti 17 tahun lebih awal dari usia pensiun untuk seorang Uskup.

Sebelumnya pada Juni lalu, seperti dilansir AFP, total 69 pastur di Indonesia telah mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas perilaku Uskup Hubertus. Hal ini membuat Vatikan melakukan penyelidikan terhadap tudingan-tudingan yang dijeratkan kepada Uskup Hubertus. Tudingan yang dimaksud adalah diam-diam meminjam dana US$ 94 ribu dari Konferensi Uskup Indonesia dan mengambil dana US$ 30 ribu dari keuskupan tanpa mendaftarkan transaksinya.

Saat itu, menurut BBC, Uskup Hubertus menegaskan dana yang diambilnya digunakan untuk mendidik kaum muda yang miskin. Soal tudingan dirinya menjalin hubungan dengan seorang wanita, Uskup Hubertus menyebut hal itu 'fitnah'. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads