Dengar Keluhan Korban First Travel, DPR Kembali Gelar RDPU

Dengar Keluhan Korban First Travel, DPR Kembali Gelar RDPU

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 13:35 WIB
Dengar Keluhan Korban First Travel, DPR Kembali Gelar RDPU
Korban First Travel kembali datangi DPR (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan jemaah korban First Travel. Salah satu jemaah meminta pemerintah untuk mengambil alih penyelesaian ganti rugi dari kasus ini.

"Bertanggung jawab pada penderitaan jemaah, bisa nggak DPR mengambil alih masalah ini? Agar tidak melimpahkan kepada jemaah yang disalahkan terus," kata seorang perwakilan paguyuban jemaah First Travel di ruang rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Usulan tersebut disanggah oleh Endang Maria Astuti, perwakilan dari F-Golkar. Menurut Endang pengambil alihan tanggung jawab ganti rugi tidak bisa dilakukan sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau semua diambil alih oleh pemerintah, maka kalau ada kasus-kasus serupa semua minta tanggung jawab pemerintah, dong?" ujar Endang menjawab usulan dari jemaah.

Meski begitu, F-PDIP yang diwakili oleh Samsu Niang ungkapkan akan mengawal kasus ini secara total. Samsu juga menyebut akan mencari keberadaan uang jemaah yang dilarikan oleh First Travel.

"Kami dari PDIP akan mengawal dan mengawasi di mana aliran uang ini disimpan karena saya yakin uangnya masih ada. Pertemuan selanjutnya saya akan cari di mana itu uang. Saya sebagai fraksi PDIP siap betul-betul mengawal itu," tutur Samsu.

Sebelumnya, calon jemaah First Travel sudah beberapa kali menyambangi gedung DPR seperti mengadu ke F-PPP dan F-PAN. Hari ini, mereka akan diterima Panja Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads