"Masalah kasus Hermansyah, temuan waktu itu berkembang dikaitkan dia sebagai saksi dalam kasus masalah ITE dan lain-lain, tapi itu terjawab. Ketika menangani satu kasus, mengetahui motifnya, kunci utamanya tersangka," ujar Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Polisi memang telah menangkap tersangka pembacokan Hermansyah. Dari situ, Tito menegaskan motif pembacokan tak berkaitan dengan status Hermansyah sebagai ahli dalam suatu kasus dugaan pelanggaran ITE.
"Tersangka kita korek, itu keterangan paling mungkin motifnya. Dia sampaikan di interview, 'Saya kan serempetan, kok dikaitkan saksi ahli?' Bingung dia," ucap Tito menirukan ucapan tersangka.
"Dari keterangan murni masalahnya serempetan, kejar-kejaran. Bahkan dia yang dikejar, menurut keterangan dia, oleh Hermansyah, pagi hari. Kasus ini murni kriminal, motif serempetan, ribut mulut di pagi hari," imbuhnya.
Tito mengatakan berkas perkara kasus ini memang masih berada di Polri. Namun dia yakin kasus ini segera bisa dibawa ke pengadilan. (gbr/tor)











































