Kapolri: Kasus First Travel Segera Dibawa ke Pengadilan

Kapolri: Kasus First Travel Segera Dibawa ke Pengadilan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 13:08 WIB
Kapolri: Kasus First Travel Segera Dibawa ke Pengadilan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bicara perkembangan kasus First Travel. Tito menyebut kasus yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umroh segera disidangkan.

"Kasus First Travel yang selama ini sedang ditangani, berawal 13 laporan masyarakat soal dana umroh lebih dari Rp 1 triliun dan 46 ribu jemaah gagal diberangkatkan," kata Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

"Proses sudah berkas, tak lama lagi di pengadilan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain bicara kasus First Travel, Tito menjelaskan perihal kasus pembakaran 8 sekolah di Kalimantan Tengah. Menurut Tito, kasus ini juga segera disidangkan.

"Pembakaran sekolah, ada 8 sekolah dibakar di Palangka Raya. Motif untuk dapat proyek Gubernur Kalteng. Berkas sudah selesai dan kita kirimkan ke kejaksaan," tutur Tito. (gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads