"Soal akses yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan pemeriksaan atau audit pada Kementerian Pertahanan dan unit organisasinya, saya tegaskan bahwa memang Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk memeriksa keuangan dari tahun 2007 sampai 2017," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Pada periode 2007-2017, BPK sudah 27 kali melakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan tersebut, Agung menegaskan tak ada halangan dari Menteri Pertahanan atau Panglima TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan BPK tidak pernah dihalangi dalam audit. Namun Yudi menyebut sempat ada hambatan yang dihadapi pada tahun 2016 namun sudah diselesaikan.
"Informasi terakhir ada hambatan tapi itu sudah selesai, misalnya penyediaan dokumen, tapi hambatan itu sudah selesai," kata Yudi.
Dia menegaskan Kemhan dan TNI membuka akses bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan. Pada tahun ini, BPK masih melakukan audit untuk keseluruhan alutsista di Kemnhan dan TNI.
"Pemeriksaan dalam tujuan tertentu terhadap alutsista yang berjalan tahun ini, ini berjalan 2 bulan, untuk alutsista keseluruhan. Baru 2 bulan, masih dalam proses karena banyak yang harus kita lihat," kata Yudi.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini