"Ya ada dikontrakin, ada yang dihuni langsung. Ini menempati lahan PT Pelayaran Bahtera Adhiguna. Putusannya sudah inkrah. Ya hari ini kita lakukan penertiban," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (12/10/2017).
Foto: dok. Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tadi lihat koperatif, mereka juga mengosongkan, membantu. Kita siapkan juga kendaraan. Bagi yang mau pindah. Sudah dilakukan secara persuasif, diingatkan. Mereka yang dihuni rumahnya harus dikosongkan," kata Arifin.
Foto: dok. Istimewa |
Menurut Arifin, surat pemberitahuan untuk mengosongkan rumah juga telah dilayangkan kepada warga yang menghuni rumah di atas lahan tersebut pada 15 September 2017. Pihak Pemkot lalu mengirimkan surat peringatan 3 kali secara bertahap.
Sementara itu, 783 personel dikerahkan dalam pembongkaran kali ini, yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri. Truk dan alat berat disiapkan juga untuk menertibkan bangunan-bangunan itu. (knv/dhn)












































Foto: dok. Istimewa
Foto: dok. Istimewa