"Pelaku sudah ditangkap pria berinisial A. Kita apresiasi Polres Jakarta Timur yang bergerak cepat merespons," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2017).
Jasra mengungkapkan kejadian tersebut dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di Jakarta Timur. Jasra menyebut korban dari tindakan bejat pelaku diduga lebih dari satu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan tersebut menurut Jasra ketiga bocah perempuan tersebut memang teman sepermainan. Dia menambahkan kondisi psikologis korban saat ini masih tertekan
Dia pun berharap pelaku dihukum maksimal dan kasus tersebut dikembangkan. "Kita juga minta kepada kepolisian untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku dan mengembangkan kemungkinan-kemungkinan korban lain," tambah dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Pelaku pun kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur.
"Kemarin saya sudah perintahkan untuk cari dan sudah diamankan," kata Andry dikonfirmasi terpisah. (ibh/rvk)











































