Polisi akan Jelaskan Kasus Novel di Raker Komisi III

Polisi akan Jelaskan Kasus Novel di Raker Komisi III

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 09:53 WIB
Wakapolri Komjen Syaruddin (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Sudah lebih dari 6 bulan, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan belum juga terungkap. Menyikapi hal tersebut, polisi akan menjelaskan perkembangan kasus tersebut dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR hari ini.

"Ya, ini nanti akan dijawab oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Idham Azis) karena kemungkinan besar itu yang akan ditanyakan. Nanti dimonitor saja jawaban Kapolda Metro seperti apa perkembangannya," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Lebih lanjut, polisi siap menjawab segala pertanyaan yang disiapkan Komisi III DPR. Termasuk soal tewasnya 3 anggota Brimob di Blora, Jateng. Raker akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda rutin biasa saja dengan Komisi III sesuai jadwal kan tiga bulanan. Kita belum tahu apa yang disiapkan Komisi III, apa yang akan ditanyakan kan bisa dimonitor nanti dari atas," ujar Syafruddin.

Khusus soal Novel, teror ini terjadi pada tanggal 11 April 2017 seusai Novel salat subuh berjamaah di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Novel menyampaikan kekecewaannya sebab kasus penyerangan terhadap dirinya seolah tidak ada kejelasan.


"Saya juga ingin menyampaikan bahwa masalah ini tidak diungkap sampai sekarang. Dan saya juga belum mendengar dalam hal ini rencana tentang bagaimana selanjutnya kasus hukum ini dan masalah-masalah lain. Harapan saya dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," ungkap Novel lewat video call dari ponsel sahabatnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10). (lkw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads