Hamdani: Dana Syukuran Nazaruddin Masih Ngutang KPU
Rabu, 25 Mei 2005 13:31 WIB
Jakarta - Tahukah Anda untuk apa saja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)? Salah satunya adalah untuk syukuran atas gelar profesor kehormatan Nazaruddin Sjamsuddin. Tapi karena dana APBN tak kunjung cair, terpaksa ngutang ke KPU.Hingga kini, utang itu belum juga dibayar. Dan gara-gara utang ini pula merebak tuduhan istri Nazaruddin turut menikmati dana taktis KPU.Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin mengaku, acara syukuran memang biasa digelar oleh KPU. "Biayanya dari APBN. Tapi kebetulan Biro Umum APBN belum mengeluarkan dana, maka pinjam ke KPU," kata Hamdani saat hendak dijemput dari Polda Metro Jaya menuju Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2005)."Mudah-mudahan bisa dikembalikan secepat mungkin," sambung Hamdani yang lantas menaiki Kijang warna silver dengan Nopol B 2040 BQ.Syukuran Nazaruddin yang bikin heboh itu digelar pada 7 Februari 2005 di Kantor KPU. Syukuran digelar atas diberikannya penghargaan Distinguished Alumny Honorary Professor dan anggota Board Herb Feith Foundation dari Monash University Australia kepada sang ketua KPU yang bergelar profesor doktor itu.Hari ini Hamdani diperiksa kembali oleh KPK terkait dengan syukuran itu. Dia dijemput oleh seorang anggota Satgas KPK, Wiyagus. Sembari menuju Kijang yang mengangkutnya, Hamdani menjelaskan materi pemeriksaan yang akan dijalaninya."Tim KPK akan meneliti apakah dana taktis yang saya terima sudah sepenuhnya atau belum," kata pria yang mengenakan setelan baju warna biru dilapisi jaket krem ini.Materi kedua, soal syukuran Nazaruddin dan ketiga soal perjalanan istri dan Nazaruddin ke Australia, saat menerima penganugerahan gelar profesor kehormatan tersebut. "Biasanya kalau ada undangan seperti itu, kalau ada sponsornya, tidak masalah. Mereka yang biayai semuanya. Dan kalau ada undangan, pasti ada dana dari APBN," terang Hamdani.
(nrl/)











































