"Tersangka empat orang, mereka berinisial SS, GKS, PH dan H," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah dalam keterangannya, Rabu (11/10/2017).
Ia mengatakan, para pelaku ini masing-masing ditangkap pada Kamis (28/9) sore di empat hotel yang berbeda di Medan. Setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya perdagangan orang, petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan seterusnya menangkap para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya dengan modus menawarkan korban kepada para pria hidung belang. Setelah berhasil, para pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, para pelaku menawarkan wanita kepada pria hidung belang itu dengan harga Rp 2 juta. Di mana, dalam transaksi itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 1 juta.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah ada 4 orang yang menjadi korban. "Pelaku (bertransaksi) melalui komunikasi HP," ujar Febriansyah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 5,4 juta, empat unit ponsel dan delapan bungkus kondom. Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku.
(dnu/dnu)