Survei dilaksanakan pada 17-24 September 2017 dengan metode multistage random sampling dengan responden 1.220 orang. Margin of error survei ini +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Dalam survei itu, 55 persen masyarakat menilai Pansus Angket KPK merupakan upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu. Sebanyak 28 persen masyarakat menjawab Pansus untuk memperkuat KPK dan 17 persen responden memilih tidak menjawab dan tidak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikerucutkan, 52 persen responden menilai Pansus Angket KPK akan mengganggu penanganan kasus e-KTP oleh KPK. Sebanyak 25 persen menjawab tidak akan mengganggu dan 23 persen lainnya menjawab tidak tahu.
Sementara itu, 53 persen masyarakat yang mengikuti berita tentang Pansus Angket KPK mengatakan komitmen Presiden Jokowi untuk memperkuat KPK cukup kuat, 24 persen responden menjawab sangat kuat, dan 12 persen menjawab komitmen Jokowi lemah.
"Terkait dengan Pansus Angket KPK, mayoritas publik percaya bahwa Presiden Jokowi (berkomitmen) memperkuat KPK dan memiliki komitmen atau dukungan yang kuat untuk itu," kata Muhtadi di kantornya, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Dikatakannya, 76 persen responden percaya Presiden Jokowi akan memperkuat KPK, 12 persen lainnya tidak percaya, dan 12 persen lainnya memilih tidak menjawab.
"Ini berarti publik sangat besar berharap kepada Presiden bahwa KPK harus diperkuat, terlebih sebagian besar publik juga tahu bahwa Pansus Angket tersebut ada kaitannya dengan kasus e-KTP saat ini yang ditangani oleh KPK," katanya.
"Menurut publik, hal ini akan sangat mengganggu pengungkapannya," sambungnya. (fiq/idh)











































