Pantauan detikcom, sebanyak 22 kendaraan roda dua berbagai jenis dan tiga unit mobil saat ini diamankan di Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2017). Kendaraan ini dipasangi garis polisi. Dua tersangka mendekam di sel tahanan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Sumarso mengatakan operasi Sikat Rencong yang digelar Polda dan polres di Aceh ini berlangsung selama 20 hari mulai 14 September hingga 3 Oktober. Penangkapan pelaku dan kendaraan ini dilakukan di sejumlah wilayah di Tanah Rencong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, lokasi curanmor paling banyak di Aceh adalah wilayah Banda Aceh dan Langsa. Pelaku yang dibekuk ini, katanya, belum semua. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kendaraan yang diamankan berikut para pelaku memang tidak semuanya dibawa ke Polda. Sebagian ditahan di aneka mapolres. Sumarso menambahkan, meski kini operasi sudah selesai, perburuan terhadap para pelaku masih terus dilakukan polisi.
"Pelaku yang baru kita amankan berjumlah 66 orang. Kita terus buru yang lainnya," ungkapnya. (fay/fay)











































