"Kami tak takut dengan ancaman, yang jelas ini adalah bentuk pelajaran. Kita tak takut, kita akan tetap lanjut apa pun risikonya," kata Ketum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2017).
Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan, termasuk menyampaikan permohonan maaf, sebagaimana permintaan Eggi. "Nggak, nggak ada ampun buat Eggi. Kita sudah tegaskan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Suresh Kumar mempertanyakan sangkaan pidana dalam pelaporan Eggi. Pelaporan balik, menurutnya, merupakan bentuk intervensi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Eggi dilaporkan terkait ucapannya mengenai konsep keesaan Tuhan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (fdn/fdn)











































