"Ya tidak apa-apa itu," jawabnya singkat saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2017).
Romo Magnis akan tetap mempersiapkan langkah hukum atas laporan Eggi itu. Meski begitu, Romo Magnis menekankan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romo Magnis tidak ingin membahasnya lebih lanjut. Namun dia menegaskan tidak akan menarik opininya itu.
"Saya nggak menarik kembali (opininya) apa pun, saya nggak mau menambah-nambah pernyataan," ucapnya.
Eggi melaporkan Romo Magnis ke Bareskrim pada Selasa (10/10) kemarin. Selain Romo, Eggi melaporkan 6 orang yang melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ke-6 orang itu adalah Effendi Hutaean, Pariadi, Suresh Kumar, Yohannes L Tobing, Norman Sophan, dan Hengky Suryawan. (idh/idh)











































