"Sudah ada lima belas orang yang kita amankan terkait (Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang atau barang di Kemendagri," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (11/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico mengatakan, massa menyerang kantor Kemendagri dengan melemparinya menggunakan batu dan botol. Hal ini mengakibatkan kerusakan di kantor Kemendagri.
"Sementara kantor rusak, kaca pecah, beberapa komputer," imbuh Nico.
Nico belum mendapatkan informasi terkait adanya korban akibat kericuhan tersebut. Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengimbau korban untuk melapor.
"Kami belum dapatkan informasi itu. Ya kalau kena lemparan batu orangnya masih kami cek, jadi korban persilakan datang ke kantor, wartawan kalau ada jadi korban silakan datang ke kantor membuat laporan," paparnya.
Ia menambahkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyisiran di lokasi untuk menangkap pelaku lainnya.
"Sementara yang 15 orang ini masih kami lakukan pendataan," pungkas Nico.
(mei/idh)










































