"Korban disetrum dan selanjutnya dilakban. Setelah itu, korban di bawa ke Tanah Gocap dan ditinggal di depan bengkel alat berat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/10/2017).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi. Saat itu korban menerima pesanan dari seorang wanita di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menganiaya dan meninggalkan korban, para pelaku membawa kabur mobil korban. Warga menemukan korban dalam kondisi dilakban.
"Sekitar pukul 04.45 WIB, korban ditemukan warga dalam keadaan mulut dan badan dilakban. Oleh warga, korban dibawa ke balai warga," lanjutnya.
Belum diketahui identitas pelaku dan kerugian yang dialami korban. Kejadian itu ditangani Polsek Pasar Kemis.
"Korban membuat laporan di Polsek Pasar Kemis. Jadi penanganannya di sana," pungkas Dedy. (abw/rvk)