Gagal Kuorum, Pembahasan Raperda Reklamasi Kembali Ditunda

Gagal Kuorum, Pembahasan Raperda Reklamasi Kembali Ditunda

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 17:17 WIB
Gagal Kuorum, Pembahasan Raperda Reklamasi Kembali Ditunda
Sekda DKI (Fida/detikcom)
Jakarta - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi kembali ditunda. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan kurangnya pimpinan fraksi yang hadir menyebabkan pembahasan tertunda.

"Sedianya akan dibahas tadi, diawali pemaparan eksekutif. Tapi karena tidak kuorum, besok diulang pukul 10.00 WIB," ujar Saefullah seusai rapat tertutup dengan DPRD di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saefullah mengaku Pemprov DKI tidak menerapkan target penyelesaian raperda reklamasi tersebut. Ia menyebut pembahasan raperda di lingkup internal anggota DPRD sendiri cukup alot.

"Saya pikir kita tidak ada target, kita mengalir saja. Kan ini berproses secara alami. Tidak ada kita langgar langkah-langkahnya. Kita ingin pembahasan produktif," sebutnya.

Saefullah enggan berandai-andai terkait kebijakan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menolak reklamasi. Pihaknya hanya menegaskan hal tersebut merupakan hak pasangan pemimpin terpilih nantinya.

"Saya nggak ingin berandai-andai ya. Yang jelas draf sudah ada. Nanti kebijakan kepala daerah seperti apa. Kan ada hak dari eksekutif dan legislatif," tuturnya.

Saefullah mengatakan pembahasan raperda reklamasi akan dilanjutkan pada pemerintahan akan datang. "Saya rasa nggak mungkin minggu ini selesai," pungkasnya.


(fdu/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads