"Kita sendiri juga kepada yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2017).
Erlangga menjelaskan pemeriksaan Bidang Propam terhadap Kompol Abdul Mubin terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Abdul Mubin merupakan perwira menengah yang saat ini berdinas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri. Dia menulis komentar di Facebook yaitu kerja prajurit TNI di perbatasan hanya makan dan tidur saja.
Wakapolda Kepri Brigjen Didi Haryono didampingi pejabat utamanya serta Kompol Abdul Mubin telah menyampaikan permintaan maaf kepada perwakilan TNI setempat yaitu Danrem 033/WP, diwakili Kapenrem, dan Dandenpom Batam siang tadi. (aud/fjp)