Curi Motor di Parkiran Masjid di Depok, Kakak-Adik Didor Polisi

Curi Motor di Parkiran Masjid di Depok, Kakak-Adik Didor Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 16:51 WIB
Curi Motor di Parkiran Masjid di Depok, Kakak-Adik Didor Polisi
Foto: TKP dan motor yang dicuri (ist)
Jakarta - Kakak-adik ditangkap Tim Unit Buser Satreskrim Polresta Depok karena mencuri motor di parkiran Masjid Jami Al-Mukhlis, Jl Tumaritis, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena melawan saat pengembangan.

"Kedua pelaku Hendri (37) dan Kadnuri (36) ini adalah kakak beradik. Mereka terpaksa kami lumpuhkan kakinya karena melawan saat hendak dilakukan pengembangan ke jaringannya," jelas Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (11/10/2017).

Putu mengatakan, kedua pelaku mencuri motor Yamaha Vixion milik warga yang diparkir di halaman masjid tersebut pada tanggal 5 Oktober 2017 lalu. Kedua pelaku mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mencuri motor dengan sasaran secara acak," imbuh Putu.

Kurang dari sepekan setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah menemukan ciri-ciri motor ada di kontrakan kedua tersangka di Kalimanggis, Harjamukti, Depok. Keduanya ditangkap pada Selasa (10/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pengakuan mereka sudah lebih dari 5 kali melakukan curanmor di daerah Bogor, Bekasi, dan Depok," lanjut Putu.

Curi Motor di Parkiran Masjid di Depok, Kakak-Adik Didor PolisiFoto: TKP dan motor yang dicuri (ist)


Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit motor Yamaha Vixion milik korban berikut 1 buah kunci letter T berikut 4 mata anak kunci. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini