Pemprov Riau Klaim Spanduk 'Lanjutkan' di SMA Tak Langgar Aturan Pilkada

Pemprov Riau Klaim Spanduk 'Lanjutkan' di SMA Tak Langgar Aturan Pilkada

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 16:31 WIB
Spanduk bernada politis di SMA jelang Pilgub Riau (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Bawaslu Riau meminta baliho bertuliskan 'Lanjutkan' di SMA dan SMK Negeri dicopot karena berbau politik. Tapi Pemprov Riau mengklaim tidak ada aturan pilkada yang dilanggar.

"Aturan mana yang kami langgar atas pemasangan baliho tersebut. Spanduk tersebutkan bertujuannya baik, untuk mendukung program pendidikan," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, M Firdaus saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2017).

Terkait tagline 'Lanjutkan' sebagai jargon kampanye Gubernur Riau, Andi Rachman untuk maju kedua kalinya, menurut Firduas, tak ada yang salah dengan kalimat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi apa tidak boleh pakai kalimat 'Lanjutkan' yang dipasang di SMA itu? Itu kan hanya orang-orang yang mengkait-kaitkan saja. Masak tidak boleh pakai kalimat 'Lanjutkan'," kata Firdaus.

Soal saran Bawaslu Riau, yang meminta baliho 'Lanjutkan' dicopot dari sekolah SMA dan SMK Negeri se-Riau, Firdaus lagi-lagi menyebutkan tidak ada aturan yang dilanggar.

"Kalau memang ada aturan yang dilanggar atas pemasangan spanduk itu, nanti kami pertimbangkan. Tapi kami juga mau tahu, aturan yang mana telah dilanggar pemasangan baliho itu," kata Firdaus.

Walau masih tetap bersikeras tidak ada aturan yang dilanggar, Firdaus menyebut akan berkoordinasi dengan pimpinan.

"Saya tidak bisa memutuskan apakah akan mematuhi Bawaslu atau tidak. Nanti akan saya koordinasikan dulu dengan pimpinan. Kan keputusan kewenangan pada pimpinan," kata Firdaus.

Sebelumnya, Bawaslu Riau telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Riau segera mencopot spanduk bertuliskan kalimat 'Lanjutkan'. Karena kalimat 'Lanjutkan' merupakan tagline Gubernur Riau, Andi Rachman untuk maju kedua kalinya.

Persisnya spanduk itu bertuliskan, "H Arsyadjuliandi Rachman Gubernur Riau, Lanjutkan Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas". Spanduk itu memajang wajah Gubernur Riau Andi Rahman.

Pemasangan spanduk 'Lanjutkan' yang masuk ke SMA dan SMK Negeri se-Riau ini atas surat resmi intruksi Kadis Pendidikan Riau. Hal itu juga mendapat protes dari kalangan masyarakat karena dianggap berbau politik untuk menggalang pemilih pemula. (cha/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads