"Ya itu setiap perkara ada klemensi ya, hal yang memberatkan dan meringankan. Kalau petugas ikut melanggar, tentunya layak dihukum lebih berat dari yang lain," ujar Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
"Begitu pun bandar dan pengedar ataupun juga para cukong-cukong, gembong narkoba. Itu sudah selayaknya dihukum lebih berat dari yang lain, dari sekadar menjadi pengguna," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum-oknum adalah pengkhianat kepada institusi, harusnya hukuman harus lebih berat daripada bandar," kata Buwas di kantonya, Selasa (10/10).
Buwas memberi contoh selain hukuman mati. Menurutnya, hukuman berat harus diberikan agar menimbulkan efek jera sehingga tak ada lagi oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba.
"Hukuman berat kalau umpama oknum itu dicincang di depan umum, pasti akan semua takut, nggak apa-apa untuk kebaikan. Yang jelas, kalau kita bicara keadilan, pelanggaran HAM itu adanya di akhirat. Makanya harusnya hukuman berat kepada okmun, kalau perlu seumur hidup kakinya digantung di atas kepala di bawah, makannya dari bawah dan dipamerkan ke seluruh penjuru ini biar orang akan kapok dan nggak akan coba-coba," jelas Buwas. (gbr/nvl)











































