"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali, di tiga tempat yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (11/10/2017).
Kamal menjelaskan, YK melakukan pemerkosaan pertama kali pada 2015 di Kabupaten Biak. Setelah itu, YK melarikan diri ke Kabupaten Nabire dan mengulangi kejahatannya pertengahan tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejahatan pemerkosaan ketiga yang dilakukan YK terjadi pada Sabtu (7/10) pekan lalu kepada APR di BTN Tanah Hitam, Jayapura. YK melakukan kejahatannya hingga korban pingsan dan kejadiannya viral di media sosial. (aud/jor)










































