"Intinya semua penggunaan dana jemaah oleh First Travel yang bukan untuk kepentingan jemaah akan didalami," ujar Kanit I Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Bambang Wijanarko kepada detikcom, Rabu (11/10/2017).
Bambang menyebut First Travel mengeluarkan dana Rp 108 juta untuk biaya umrah Vicky Shu dan Merry Putrian. Namun tak ada perjanjian kerja sama antara ketiganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tim penyidik berencana memanggil Ria Irawan terkait biaya perjalan umrahnya. Namun belum diputuskan tanggal pemeriksaan.
"Karena memang banyak yang harus diutamakan. Jadi kan banyak tuh yang mesti di BAP," ujarnya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini