"Intinya penyidik ingin menanyakan apa yang disampaikan Donal Fariz dalam program Aiman dalam tayangan KompasTV, kemudian apakah betul itu tayangannya di KompasTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/10/2017).
Selain itu, polisi juga menanyakan beberapa hal terkait tayangan program khusus di KompasTV tersebut. "Jadi penyidik menanyakan kepada yang bersangkutan, kepada dua saksi ini berkaitan dengan program tersebut, programnya seperti apa, kemudian perencaaan tayang seperti apa, ditayangkan kapan, ya seputar itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menegaskan pemeriksaan Rosi dan Aiman tidak berkaitan dengan masalah pemberitaan. Polisi hanya ingin memintai keterangan dari keduanya, terkait pernyataan Donal dalam program tersebut.
"Jadi ini bukan sengketa media ya, tetapi ada narasumber yang ngomong dalam satu program jadi ini tolong dikesampingkan di situ," sambung Argo.
Argo menambahkan, pihaknya akan tetap memeriksa KompasTV terkait laporan Aris Budiman itu. Argo kembali menekankan pemeriksaan ini bukan masalah programnya, melainkan Donal yang menjadi narasumber dalam program tersebut.
"Kita tetap akan memeriksa media itu sebagai saksi apakah benar program itu ada di media tersebut. Yang dilaporkan kan masalah ngomongnya itu, seseorang yang ngomong dalam satu program. Ini bukan masalah programnya, bukan masalah medianya," ujar Argo.
(mei/idh)