"Kami meminta Pak Wiranto memberikan tausiah arahannya atau makalah tentang hukum dan perundang-undangan," ujar Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda saat ditemui di gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ulama juga harus diberi alasan tentang hukum positif dalam fikih," Ujar Basri.
Basri menegaskan ulama-ulama yang ada di MUI juga perlu panduan mengenai hukum positif di Negara Indonesia karena, menurutnya, ulama bukan ahli dalam bidang hukum positif.
"Dalam fikih ahlinya ulama, tapi kalau hukum positif mungkin ahlinya dia (Wiranto)." (rvk/rvk)











































