"Yuliana melalui pengacaranya tadi datang mengirimkan surat, meminta pemeriksaan ditunda Selasa depan," ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan kepada detikcom, Rabu (11/10/2017).
Dalam suratnya itu, kata Iman, Yuliana meminta pemeriksaan ditunda karena ada urusan kantor. "Alasannya ada urusan kantor yang sangat mendadak," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mantan Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dijadwalkan untuk diperiksa Kamis (12/10) besok. Sejauh ini polisi belum mendapat konfirmasi kehadiran Wessling esok.
"Iya kami masih menunggu kehadirannya," tutur Iman.
Wessling dan Yuliana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana UU Perlindungan Konsumen. Keduanya jadi tersangka setelah adanya laporan dari nasabah yang merasa dirugikan karena klaim asuransi kesehatannya ditolak oleh Allianz. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini