"Sekarang sebetulnya kalau pengedar sudah berat sampai dengan hukuman mati. Bagaimana kemudian proses pada saat persiapan-persiapan punishment itu dilakukan, itu kan sepertinya kalau ada punishment yang sampai kepada hukuman mati, yang ada itu seperti kemudian membangun suasana iba, membangun suasana kasihan kayak gitu, tidak kita munculkan berapa banyak warga bangsa ini yang sudah hidupnya terjerat oleh adiksi narkoba," kata Khofifah di gedung PTIK, Jl Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
Ia mengatakan masyarakat yang telah menjadi korban narkoba akan menjadi pecandu dan berusaha mendapatkan obat adiktif itu kembali. Bahkan pecandu narkoba tak segan-segan menjual hartanya hingga melakukan tindakan kriminal untuk membeli obat terlarang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah menjelaskan dampak pengedar narkoba terhadap korbannya harus dilihat secara satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Sebab, narkoba mengakibatkan orang tidak produktif lagi.
"Hal-hal seperti ini kan tidak dilihat sebagai satu kesatuan betapa bahwa produktivitas bangsa ini tereduksi ketika kemudian mereka ada yang menjadi drug user," ucapnya. (yld/idh)











































