Rosi: Kami Datang untuk Pastikan Apa yang Dibutuhkan Penyidik

Rosi: Kami Datang untuk Pastikan Apa yang Dibutuhkan Penyidik

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 11:39 WIB
Pemred KompasTV Rosiana Silalahi mendatangi Polda Metro Jaya. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Pemimpin Redaksi (Pemred) KompasTV Rosiana Silalahi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Rosi akhirnya bersedia datang untuk memastikan keterangan yang dibutuhkan penyidik darinya dan Aiman Witjaksono, pembawa program 'Aiman'.

Rosi mengatakan kedatangannya itu memenuhi panggilan kedua, setelah pada panggilan pertama dirinya tidak hadir. Rosi memutuskan datang setelah mengetahui secara jelas kasus yang dilaporkan Aris.

"Di panggilan kedua ini kami telah mendapatkan informasi bahwa ini terkait program 'Aiman' yang mewawancarai aktivis ICW. Jadi ya saya datang sebagai warga negara yang baik, kami jurnalis KompasTV, kami taat hukum," ujar Rosi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Terkait hal ini, semula Rosi berencana menyelesaikannya di Dewan Pers. Namun ia dan Aiman memutuskan memenuhi panggilan polisi setelah mengetahui apa yang menjadi permasalahan dalam program 'Aiman' itu.

"Awalnya kami merencanakan, sebaiknya segala sesuatu menyangkut sengketa pers diselesaikan lewat Dewan Pers. Apalagi Kapolri juga sudah menandatangani MoU dengan Dewan Pers. Tapi tampaknya kaitannya bukan dari sisi proses kerja jurnalistik, tetapi pencemaran nama baik dari sumber KompasTV," terang Rosi.

Rosi datang untuk memastikan apa sebetulnya yang dibutuhkan penyidik dalam kasus itu.

"Itulah mengapa kami datang untuk memastikan apa sebenarnya kesaksian yang dibutuhkan dari kami. Kalau untuk melihat isi tayangan bisa lihat di KompasTV, tapi kalau penyidik menginginkan apakah benar itu ditayangkan di KompasTV, ya monggo," tuturnya.

Terkait dengan panggilan polisi ini, Rosi sendiri merasa tidak perlu berkomunikasi langsung dengan Aris.

"Nggak perlulah (komunikasi langsung dengan Aris, red), buat apa?" ucapnya. (mei/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads