Rosi mengatakan kedatangannya itu memenuhi panggilan kedua, setelah pada panggilan pertama dirinya tidak hadir. Rosi memutuskan datang setelah mengetahui secara jelas kasus yang dilaporkan Aris.
"Di panggilan kedua ini kami telah mendapatkan informasi bahwa ini terkait program 'Aiman' yang mewawancarai aktivis ICW. Jadi ya saya datang sebagai warga negara yang baik, kami jurnalis KompasTV, kami taat hukum," ujar Rosi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, semula Rosi berencana menyelesaikannya di Dewan Pers. Namun ia dan Aiman memutuskan memenuhi panggilan polisi setelah mengetahui apa yang menjadi permasalahan dalam program 'Aiman' itu.
"Awalnya kami merencanakan, sebaiknya segala sesuatu menyangkut sengketa pers diselesaikan lewat Dewan Pers. Apalagi Kapolri juga sudah menandatangani MoU dengan Dewan Pers. Tapi tampaknya kaitannya bukan dari sisi proses kerja jurnalistik, tetapi pencemaran nama baik dari sumber KompasTV," terang Rosi.
Rosi datang untuk memastikan apa sebetulnya yang dibutuhkan penyidik dalam kasus itu.
"Itulah mengapa kami datang untuk memastikan apa sebenarnya kesaksian yang dibutuhkan dari kami. Kalau untuk melihat isi tayangan bisa lihat di KompasTV, tapi kalau penyidik menginginkan apakah benar itu ditayangkan di KompasTV, ya monggo," tuturnya.
Terkait dengan panggilan polisi ini, Rosi sendiri merasa tidak perlu berkomunikasi langsung dengan Aris.
"Nggak perlulah (komunikasi langsung dengan Aris, red), buat apa?" ucapnya. (mei/rvk)