Selain Siti Aisyah, wanita bernama Doan Thi Huong diduga terlibat pembunuhan tersebut. Kejaksaan Agung RI yakin Aisyah hanya korban dalam kasus ini.
"Siti Aisyah korban. Diperdaya melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa yang dilakukannya," ujar Jaksa Agung M Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejaksaan Agung yang diminta memperkuat tim advokasi perkara Siti Aisyah, sudah kami kirim dua jaksa senior mendampingi advokat di Malaysia dan mencari alibi apakah benar Aisyah pelaku tersebut," ucap Prasetyo. (gbr/elz)