Jaksa Agung Yakin Siti Aisyah Jadi Korban di Pembunuhan Jong-Nam

Jaksa Agung Yakin Siti Aisyah Jadi Korban di Pembunuhan Jong-Nam

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 11:41 WIB
Siti Aisyah Saat Menghadiri Sidang 13 April. (AFP PHOTO/MANAN VATSYAYANA)
Jakarta - Kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, oleh WNI Siti Aisyah sudah sampai ke tahap persidangan. Kejaksaan Agung RI yakin Siti Aisyah tak bersalah.

Selain Siti Aisyah, wanita bernama Doan Thi Huong diduga terlibat pembunuhan tersebut. Kejaksaan Agung RI yakin Aisyah hanya korban dalam kasus ini.



"Siti Aisyah korban. Diperdaya melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa yang dilakukannya," ujar Jaksa Agung M Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk dukungan kepada Aisyah, Kejaksaan Agung telah mengirim tim untuk membantu. Jaksa Agung sangat yakin Aisyah hanya dimanfaatkan pihak tertentu dalam pembunuhan menggunakan racun VX ini.

"Kejaksaan Agung yang diminta memperkuat tim advokasi perkara Siti Aisyah, sudah kami kirim dua jaksa senior mendampingi advokat di Malaysia dan mencari alibi apakah benar Aisyah pelaku tersebut," ucap Prasetyo. (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads