"Pelaksana harian Sekda Saefullah dengan penugasan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono saat dihubungi, Rabu (11/10/2017).
Sumarsono menjelaskan, masa jabatan Djarot berakhir pada Minggu (15/10) pukul 00.00 WIB. Kekosongan jelang pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan diisi oleh Saefullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarsono mengatakan pelantikan Anies dan Sandi harus dilakukan pada tanggal 16 Oktober. Karena menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan tidak dapat dilaksanakan pada hari libur.
"Pelantikan sekelas gubernur, wali kota, bupati harus diselenggarakan pada hari kerja, tidak bisa hari libur," pungkasnya. (fdu/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini