Sekda DKI Ditunjuk Jadi PLH Gubernur DKI Jakarta Sehari

Sekda DKI Ditunjuk Jadi PLH Gubernur DKI Jakarta Sehari

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 10:58 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan segera meninggalkan jabatanya pada 15 Oktober. Untuk mengisi kekosongan sehari menjelang pelantikan Anies pada 16 Oktober, Sekda DKI Saefullah ditunjuk menjadi pelaksana harian (PLH) gubernur.

"Pelaksana harian Sekda Saefullah dengan penugasan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono saat dihubungi, Rabu (11/10/2017).

Sumarsono menjelaskan, masa jabatan Djarot berakhir pada Minggu (15/10) pukul 00.00 WIB. Kekosongan jelang pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan diisi oleh Saefullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengertianya kosongnya kalau akhir masa jabatan masuk tanggal 15 (Oktober 2017) sudah kosong. Di 14 (Oktober 2017) itu sampai jam 24.00 WIB, itu akhir Pak Djarot. Mulai 00.01 masuk tanggal 15 sudah akhir masa jabatan," sebutnya.

Sumarsono mengatakan pelantikan Anies dan Sandi harus dilakukan pada tanggal 16 Oktober. Karena menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan tidak dapat dilaksanakan pada hari libur.

"Pelantikan sekelas gubernur, wali kota, bupati harus diselenggarakan pada hari kerja, tidak bisa hari libur," pungkasnya. (fdu/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads