PT Zenith Pharmaceutical: Pil Carnophen 'Zenith' Dibuat Pemalsu

PT Zenith Pharmaceutical: Pil Carnophen 'Zenith' Dibuat Pemalsu

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 10:21 WIB
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi saat menunjukkan barang bukti 7.558 butir obat Zenith Carnophen, Selasa (23/8/2017) (Rudy Firmanto/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap peredaran obat Carnophen atau disebut juga sebagai obat Zenith, yang diyakini memiliki efek berbahaya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter. PT Zenith Pharmaceutical menyatakan izin edar obat tersebut sudah dikembalikan ke BPOM pada 2009. Obat yang beredar saat ini dibuat oknum pemalsu.

"Perlu diketahui bahwa pil Zenith yang dimaksudkan tersebut adalah produk ilegal (obat palsu) yang diproduksi oleh oknum pemalsu dengan menggunakan nama Carnophen/pil Zenith," kata Plant Manager PT Zenith Pharmaceutical Agus Sidharta dalam pernyataannya, Rabu (11/10/2017).

Pernyataan Agus tersebut sekaligus merupakan hak jawab terhadap pemberitaan mengenai pengungkapan pil Zenith yang dilakukan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersama ini, kami informasikan juga bahwa sejak tahun 2009 izin edar (NIE) obat merek Carnophen (yang diberitakan sebagai pil Zenith) sudah kita kembalikan ke Badan POM pada tanggal 10 November 2009 sebagaimana surat dari Badan POM No: PO.02.01.1.31.3997 dan HK.00.05.1.31.3996 dan peredaran obat merek Carnophen di pasaran sudah kami lakukan penarikan pada tanggal 27 Oktober 2009," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digerebek polisi. Ruko tersebut diduga dijadikan gudang penyimpanan jutaan narkoba jenis Zenith Carnophen.

"Ada sekitar 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith senilai Rp 10.614.000.000 di dalam ruko yang dijadikan gudang itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Senin (9/10). (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads