Bakar Pos Kamling, Kakek di Medan Dibekuk Polisi

Bakar Pos Kamling, Kakek di Medan Dibekuk Polisi

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 01:45 WIB
Bakar Pos Kamling, Kakek di Medan Dibekuk Polisi
Ilustrasi borgol (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Medan - Amru Marbun (65) dibekuk polisi karena membakar pos kamling di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumut. Amru sebelumnya menyemprotkan minyak ke dalam pos kamling sebanyak dua kali lalu membakarnya.

"Pelaku kami tangkap bernama Amru Marbun (65). Sementara, korban bernama Rusli (35)," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba kepada detikcom, Selasa (10/10/2017).

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/10) pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban berada di pos kamling. Di pos tersebut, hanya ada korban sendiri dan sepeda motor Honda Astrea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara tiba-tiba, Amru datang menyemprotkan minyak ke pos kamling itu sebanyak dua kali. Kemudian, pelaku meyulutkan korek api ke dalam ruang pos tersebut sehingga terjadi kebakaran.

"Korban yang melihat itu kemudian berusaha untuk keluar. Namun pintu pos kamling tidak dapat dibuka. Selanjutnya korban menjerit meminta bantuan kepada warga. Tak lama kemudian pintu terbuka setelah ditendang warga yang melintas dan korban akhirnya dapat keluar," terang Philip.

Warga lain yang melihat adanya api kemudian berusaha memadamkannya. Sementara, pelaku langsung kabur setelah melakukan aksinya.

"Siangnya, kita akhirnya dapat mengamankan pelaku. Menurut keterangan pelaku, korban pernah mengancam pelaku. Tapi, dalam keterangan korban tidak pernah ada masalah dengan pelaku,"" jelas Philip.

Dari kejadian ini, polisi menyita sebotol air mineral yang berisi bensin yang dicampur oli kotor, ban dalam sepeda motor, sebilah pisau dan batu. Pelaku yang telah diamankan itu masih dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut. (dkp/dkp)


Berita Terkait